Lima Fraksi DPRD Lutim Setujui Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

oleh

LUWU TIMUR – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Waemami untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) yang dibacakan Pelapor, Erik Estrada, S.Pd., pada rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026).

Fraksi NasDem menyetujui Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi NasDem berpandangan bahwa perubahan peraturan daerah diperlukan untuk menyesuaikan kebutuhan pengembangan usaha Perumdam Waemami, memperluas cakupan layanan, meningkatkan kualitas distribusi air bersih, serta mendukung pencapaian target pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) juga menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dan dimasukkan dalam lembaran Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi GPR berpandangan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin ketersediaan, keterjangkauan dan kualitas pelayanannya. Penyertaan modal daerah kepada Perumdam Waemami dinilai harus dimaknai sebagai investasi publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas pelayanan air minum yang layak serta memperkuat kemandirian perusahaan daerah.

Fraksi PAN menyetujui dan menerima Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi PAN menegaskan setiap penyertaan modal daerah harus berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan bukan sekadar penambahan anggaran tanpa ukuran kinerja yang jelas.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Fraksi PDI Perjuangan menegaskan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami harus disertai penyusunan rencana bisnis dan investasi yang terukur.

Sementara Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.

Fraksi Golkar berharap penyertaan modal tersebut mendorong Perumdam Waemami segera melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan mendapatkan pemasukan terhadap APBD Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Daerah terus melakukan monitoring terhadap kinerja Perumdam Waemami dengan meminta pertanggungjawaban secara berkala, sehingga evaluasi atas pemanfaatan modal tersebut dapat dinilai secara nyata dan transparan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *