LUWU TIMUR – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur mendorong Pemerintah Daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Rusdi mengatakan peningkatan PAD menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Fraksi GPR, pemerintah daerah perlu menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif dengan mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia secara efektif dan efisien.
Sejumlah sektor yang dinilai memiliki potensi antara lain pariwisata, perdagangan, perubahan klas tanah dan pertambangan.
“Peningkatan PAD juga perlu terus dilakukan secara optimal sebagai salah satu upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat Luwu Timur,” kata Rusdi.
Fraksi GPR mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur yang telah merespons usulan fraksi terkait pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Menurut Fraksi GPR, arah kebijakan umum pendapatan daerah tetap perlu mengacu pada sasaran peningkatan PAD dari tahun ke tahun sekaligus mengoptimalkan kapasitas fiskal dari sumber-sumber yang tersedia.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GPR juga mengingatkan bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pengelolaan APBD diharapkan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Fraksi GPR kemudian menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Fraksi GPR berharap pelaksanaan APBD 2026 dapat memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur. (*)
