Fraksi Golkar Apresiasi Pembahasan APBD Perubahan 2026

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah P., dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (14/9/2026).

Bangkit mengatakan Fraksi Golkar juga mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur yang memberikan penjelasan teknis operasional terkait arah kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Setelah melakukan telaah internal terhadap Ranperda tersebut, Fraksi Golkar menyampaikan sejumlah saran kepada Pemerintah Daerah.

Dua hal yang menjadi perhatian Fraksi Golkar adalah pemberian honorarium bagi PPTK serta pengawasan pekerjaan lanjutan peningkatan Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, Desa Atue.

Terkait PPTK, Fraksi Golkar berharap pemerintah dapat mengakomodasi pemberian honorarium sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara untuk pekerjaan jalan, Fraksi Golkar meminta PPK dan konsultan pengawasan Dinas PUPR meningkatkan pengawasan secara intensif dan berkala.

Fraksi Golkar juga meminta agar pihak terkait memberikan masukan konstruktif selama pelaksanaan pekerjaan, mengingat waktu efektif pekerjaan tersisa sekitar tiga bulan.

Setelah menyampaikan sejumlah saran tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar berharap pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *