LUWU TIMUR – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur meminta pengawasan terhadap pekerjaan lanjutan peningkatan Jalan Tarengge–Batas Kota Malili, Desa Atue, dilakukan secara intensif dan berkala.
Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Bangkit Revormansyah P., saat membacakan pendapat akhir Fraksi Golkar terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Bangkit mengatakan Fraksi Golkar meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawasan pada Dinas PUPR memberikan perhatian khusus terhadap pekerjaan tersebut.
Menurut Fraksi Golkar, pengawasan diperlukan mengingat waktu efektif pelaksanaan pekerjaan yang tersisa hanya sekitar tiga bulan.
“Fraksi GOLKAR menyarankan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Konsultan pengawasan pada Dinas PUPR untuk pekerjaan lanjutan peningkatan jalan Tarengge – batas kota Malili Desa Atue agar melakukan pengawasan secara intensif dan berkala serta memberikan masukan konstruktif mengingat waktu efektif pelaksanaan pekerjaan sisa tiga bulan,” ujar Bangkit.
Fraksi Golkar menilai pengawasan yang intensif diperlukan untuk memastikan pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Selain pengawasan, PPK dan konsultan pengawasan juga diminta memberikan masukan konstruktif selama proses pelaksanaan pekerjaan.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi Golkar sebagai bagian dari saran kepada Pemerintah Daerah setelah melakukan telaah internal terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Di sisi lain, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur atas penjelasan teknis operasional mengenai arah kebijakan Perubahan APBD 2026.
Fraksi Golkar kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Golkar berharap kebijakan tersebut dapat mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
