LUWU TIMUR – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Luwu Timur menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi GPR menekankan bahwa APBD merupakan salah satu Ranperda strategis karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Menurut Fraksi GPR, APBD menjadi instrumen kebijakan yang dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi GPR juga mengingatkan bahwa penyusunan APBD harus dilakukan dengan pendekatan kinerja dan diarahkan untuk mencapai hasil yang telah direncanakan.
Program kegiatan pemerintah daerah diharapkan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respons terhadap kebutuhan daerah serta untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, Fraksi GPR mengapresiasi jawaban Bupati Luwu Timur terhadap sejumlah usulan fraksi, khususnya terkait penggalian sumber pendapatan alternatif dan prioritas pembangunan.
Fraksi GPR mendorong optimalisasi potensi ekonomi dari sektor pariwisata, perdagangan, perubahan klas tanah dan pertambangan untuk meningkatkan PAD.
Selain itu, Fraksi GPR kembali mengingatkan pentingnya perhatian terhadap sarana dan prasarana pendidikan, termasuk infrastruktur bangunan sekolah dan mobiler.
“Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan dapat melanjutkan tahapan penetapan APBD perubahan ini,” ujar Rusdi.
Fraksi GPR berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Luwu Timur.
“Semoga kerja keras dan kerja cerdas para pihak termasuk Badan Anggaran DPRD akan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi rakyat Luwu Timur,” tutup Rusdi. (*)
