Banggar DPRD Luwu Timur Kawal Perubahan Anggaran 2026 Agar Tepat Sasaran

oleh

LUWU TIMUR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (10/8/2026).

Pembahasan perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, mengatakan setiap usulan perubahan anggaran perlu dicermati secara menyeluruh sebelum menjadi bagian dari kebijakan perubahan APBD.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat perubahan dari sisi pergeseran atau penambahan anggaran, tetapi juga mempertimbangkan manfaat dan efektivitas penggunaannya.

“Kami di DPRD, khususnya melalui Badan Anggaran, berkomitmen untuk menyisir setiap usulan dalam Perubahan KUA-PPAS 2026. Fokus utama kita adalah memastikan setiap pergeseran atau penambahan anggaran memiliki dampak bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan,” ujar Jihadin.

Ia menambahkan, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah perubahan anggaran. Karena itu, setiap program yang diusulkan harus disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan.

Jihadin juga meminta agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, ketepatan waktu diperlukan agar proses perubahan APBD tidak mengalami hambatan pada tahapan berikutnya.

“Kita targetkan pembahasan ini berjalan efektif sehingga tahapan penandatanganan kesepakatan bersama dapat dilakukan tepat waktu. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran secara transparan dan akuntabel,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, anggota Banggar DPRD Luwu Timur bersama TAPD melakukan pendalaman terhadap materi rancangan perubahan KUA-PPAS serta mencermati sejumlah usulan yang berkaitan dengan perubahan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan Banggar selanjutnya akan menjadi bahan dalam tahapan pembahasan menuju kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Jihadin berharap seluruh proses tersebut dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan daerah, tetap realistis dengan kemampuan fiskal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting, perubahan anggaran ini harus memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *