LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi NasDem menyebut berbagai capaian pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang memimpin seluruh rangkaian pembahasan, Badan Anggaran DPRD, seluruh anggota DPRD, kepala daerah beserta jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi aktif selama proses pembahasan Ranperda.
Menurut Fraksi NasDem, perbedaan pandangan yang muncul selama pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang justru menjadi kekuatan untuk menyempurnakan substansi kebijakan.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
