Fraksi NasDem: Pertanggungjawaban APBD Jadi Instrumen Evaluasi Pembangunan Daerah

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya sebatas memenuhi amanat regulasi, tetapi harus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Muhammad Iwan, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Menurut Muhammad Iwan, pertanggungjawaban APBD harus dimaknai sebagai sarana untuk memperkuat kualitas penganggaran, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan secara berkelanjutan.

Fraksi NasDem berpandangan bahwa berbagai capaian pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan yang bersama-sama mengawal pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.

Karena itu, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas berbagai hasil yang telah dicapai, sekaligus berharap rekomendasi hasil pembahasan menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *