Srikandi Luwu Timur Turun Langsung Dampingi Kasus KDRT Maut Di Sorowako

oleh
Oplus_131072

Luwu Timur – Organisasi Srikandi Kabupaten Luwu Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Sorowako dan mengakibatkan seorang perempuan berinisial S meninggal dunia. Sementara itu, pelaku yang diketahui berinisial R kini tengah menjalani proses hukum di polres Luwu Timur. Jumat 24 / 07 / 2026

Ketua Srikandi PP Kabupaten Luwu Timur, Megawati Santoso, menyampaikan rasa duka yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan KDRT yang merenggut nyawa korban. Menurutnya, segala bentuk kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Kehilangan nyawa akibat KDRT merupakan tragedi yang tidak boleh dianggap biasa. Srikandi Luwu Timur hadir untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara adil,” tegas Megawati.

Sebagai bentuk kepedulian, tim Srikandi Luwu Timur turun langsung melakukan pendampingan terhadap keluarga korban. Pendampingan dipimpin oleh Ketua Srikandi Luwu Timur Megawati, didampingi Sekretaris Rafitriany Rasyid, Bidang Organisasi dan Keanggotaan Hj. Handayani, serta Sriwati Patiwiri.

Srikandi Luwu Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas dan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penanganan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain mendampingi keluarga korban, Srikandi Luwu Timur juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menyaksikan tindakan KDRT, sehingga dapat dicegah sebelum menimbulkan korban jiwa.

Kasus yang terjadi di Sorowako beberapa hari lalu ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan perlindungan terhadap korban KDRT harus menjadi perhatian bersama. Srikandi Luwu Timur berharap keadilan dapat ditegakkan dan tidak ada lagi perempuan maupun anggota keluarga yang menjadi korban kekerasan di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *