Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan di Aula Kantor Kesbangpol Luwu Timur, Rabu 2 / 09 / 2026 .
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta kepatuhan organisasi kemasyarakatan atau Ormas dalam mendukung terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Luwu Timur.
Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika S.STP.,M.M.
Turut hadir Kepala Kantor Kesbangpol Luwu Timur, Salam Latif, S.H,M.Si, CGCAE beserta jajaran, Kasat Intel Polres Luwu Timur yang mewakili Kapolres, Iptu Surahcman, S.H, perwakilan Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, S.H, serta para tamu undangan dari berbagai organisasi kemasyarakatan se-Kabupaten Luwu Timur.
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menekankan bahwa Ormas merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah.
“Melalui sosialisasi ini kita ingin membangun pemahaman bersama. Ormas harus taat aturan, tertib administrasi, dan berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kesbangpol Salam Latif menjelaskan bahwa pembinaan dan pengawasan dilakukan agar Ormas di Luwu Timur berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan sampai niat baik untuk membangun masyarakat justru menimbulkan persoalan karena tidak sesuai aturan. Makanya kita lakukan pembinaan sejak dini,” kata Salam Latif.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan materi terkait aturan pendirian Ormas, kewajiban pelaporan, hingga peran Ormas dalam mendukung program pemerintah daerah.
Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, seluruh Ormas di Luwu Timur dapat semakin profesional, tertib administrasi, dan menjadi garda terdepan dalam menjaga kerukunan serta ketertiban masyarakat.
