Luwu Timur – Upaya memperketat pengawasan dan pengendalian penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur terus diperkuat. Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Polres Luwu Timur dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Senin 13 / 07 / 2026
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur, Senfry Oktovianus, menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak yang memiliki kewenangan.
“Pengawasan BBM bersubsidi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Pertamina, serta seluruh instansi terkait agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” ujar Senfry.
Ia menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat, khususnya kelompok yang memang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Melalui rapat koordinasi ini, para peserta juga membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pengawasan di lapangan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta membangun mekanisme pengendalian yang lebih efektif guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Diharapkan, hasil rapat koordinasi tersebut mampu memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM bersubsidi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Luwu Timur.
