Sertifikasi Halal Masuk Sekolah, Pemkab Luwu Timur Perkuat UKM Kantin

oleh

LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mendorong peningkatan kualitas produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), termasuk di lingkungan pendidikan. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin di SMA 10 Luwu Timur.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperkuat daya saing pelaku usaha kecil, sekaligus memastikan produk pangan yang beredar di sekolah memenuhi standar kualitas dan kehalalan.

Koordinator Halal Luwu Timur, A.M. Fheri, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk menjamin kualitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Melalui pendampingan ini, kami memastikan para pelaku usaha memahami seluruh tahapan sertifikasi halal. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga peluang besar untuk meningkatkan nilai jual produk,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan yang diberikan mencakup pemahaman prosedur, kelengkapan administrasi, hingga penerapan standar produksi yang sesuai dengan ketentuan halal.

Sementara itu, perwakilan UKM Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan regulasi, tetapi juga sebagai upaya peningkatan kualitas usaha masyarakat, khususnya pelaku UKM di lingkungan sekolah.

“Kami ingin UKM sekolah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dengan standar yang lebih baik dan mampu bersaing,” ungkapnya.

Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui sektor UKM serta pendampingan dari Koordinator Halal, diharapkan seluruh pelaku usaha di lingkungan pendidikan dapat berkembang lebih profesional, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *