Pastikan Tepat Sasaran, Dinas Perikanan Lutim Awasi Ketat Distribusi Solar di SPBN Malili

oleh
Oplus_131072

Luwu Timur— Keluhan nelayan soal penyaluran BBM subsidi di SPBN Malili berbuntut ultimatum tegas dari Dinas Perikanan Luwu Timur. Nelayan yang ketahuan menebus solar subsidi tanpa benar-benar melaut kini terancam kehilangan surat rekomendasinya.

Ultimatum itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Luwu Timur, Padli, dalam pertemuan dengan para nelayan di aula kantor Dinas Perikanan, Jumat (31/7/2026). Pertemuan ini digelar sebagai respons atas keluhan nelayan terkait mekanisme penyaluran BBM subsidi di SPBN Malili.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan utama yang mengemuka adalah validitas data nelayan penerima solar subsidi. Dinas Perikanan menemukan ketidaksinkronan antara status nelayan yang tercatat aktif dengan kenyataan di lapangan, di mana sejumlah nama masih terdaftar sebagai penerima meski sudah tidak lagi melakukan aktivitas melaut.

“Kalau tidak pergi melaut, tidak usah ambil solar subsidi di SPBN. Kalau ketahuan ada nelayan yang ambil solar namun tidak pergi melaut, akan kami cabut surat rekomendasinya,” tegas Padli.

Tak hanya soal validasi data, Padli turut mendesak para nelayan untuk segera melengkapi administrasi kapal masing-masing, baik itu Pas Kecil maupun Pas Besar. Kelengkapan dokumen ini dinilai penting sebagai syarat penertiban distribusi BBM subsidi, sekaligus memastikan hanya nelayan aktif dan berdokumen lengkap yang berhak mengakses solar bersubsidi di SPBN Malili.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Dinas Perikanan, pengawas SPBN, pengelola SPBN, dan para nelayan.

Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban distribusi BBM subsidi di SPDN Malili, guna menjaga ketersediaan dan keadilan akses bagi nelayan yang benar-benar membutuhkan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *