LUWU TIMUR – Kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang ke DPRD Kabupaten Luwu Timur menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis dalam penyusunan regulasi daerah, khususnya terkait pengembangan sektor pariwisata.
Selain menjadi forum konsultasi, pertemuan tersebut juga memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua DPRD dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Dari hasil diskusi, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai informasi dan referensi mengenai penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan, termasuk praktik-praktik yang telah diterapkan di Kabupaten Luwu Timur.
Pertemuan juga menghasilkan sejumlah capaian, di antaranya terlaksananya koordinasi dan konsultasi antarlembaga, terserapnya berbagai referensi penyusunan perda, semakin eratnya hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur, serta diperolehnya berbagai masukan strategis untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang sedang disusun.
Melalui kerja sama seperti ini, kedua lembaga berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dalam penyusunan regulasi yang berkualitas sehingga mampu mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata yang berkelanjutan. (*)
