Luwu Timur – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, masih dalam proses penanganan aparat kepolisian. Perkara tersebut melibatkan seorang warga yang melaporkan dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh adik Kepala Lurah Tomoni.
Terkait informasi yang beredar dalam pemberitaan yang menyebutkan bahwa Lurah Tomoni, Febri Ramadany, S.STP., mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban, hal tersebut dibantah oleh pihak yang bersangkutan. Kamis 16 / 07 /2026
Kanit Reskrim Polsek Mangkutana menegaskan bahwa tidak pernah memberikan keterangan yang menyebut Lurah Tomoni sebagai pihak yang mengakui melakukan pemukulan.
Pernyataan tersebut juga tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Febri Ramadany menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pengakuan melakukan pemukulan terhadap korban.
“Saya berada di lokasi saat kejadian, tetapi saya tidak melakukan pemukulan. Saya justru berusaha melerai dan membawa adik saya menjauh dari lokasi,” jelasnya
Selain itu, pihak keluarga terlapor juga membantah informasi yang menyebut pelapor meninggalkan rumah keluarga mereka karena diperlakukan seperti pembantu.
Keluarga menyampaikan bahwa selama berada di rumah orang tua mereka, pelapor diperlakukan dengan baik dan dianggap sebagai bagian dari keluarga. Mereka berharap informasi yang berkembang dapat disikapi secara objektif dan tidak membentuk opini yang belum berdasarkan fakta.
Kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mendalami kronologi serta fakta dalam perkara tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum hingga adanya kepastian hukum atas perkara tersebut.
