Hadapi Kemarau, Banggar DPRD Luwu Timur Minta Pemda Lindungi Petani

oleh

LUWU TIMUR – Badan Anggaran DPRD Luwu Timur meminta Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pertanian, mengambil langkah strategis dan konkret menghadapi musim kemarau serta potensi dampak El Niño yang dapat menyebabkan kekeringan di areal persawahan.

Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Sidang Kantor DPRD, Malili, Kamis (13/8/2026).

Banggar meminta Pemerintah Daerah memberikan perhatian serius dan mengambil langkah konkret untuk melindungi sektor pertanian serta memastikan produksi pangan tetap berjalan.

Langkah pertama yang direkomendasikan adalah melakukan pemetaan wilayah persawahan yang rawan kekeringan. Pemetaan tersebut dinilai penting agar Pemerintah Daerah dapat mengetahui secara cepat daerah yang membutuhkan intervensi dan bantuan.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah diminta memastikan ketersediaan dan distribusi air untuk pertanian melalui optimalisasi jaringan irigasi, perbaikan saluran yang rusak, pemanfaatan sumber air yang tersedia, serta penyediaan pompa air bagi wilayah persawahan yang mengalami kekurangan air.

Banggar juga mendorong koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Daerah, dinas terkait, pemerintah desa, kelompok tani dan pihak pengelola irigasi.

Pemerintah juga diminta melakukan pemantauan kondisi lahan secara berkala dan mengambil tindakan sebelum kekeringan semakin parah.

Apabila terjadi gagal tanam atau gagal panen akibat kekeringan, Pemerintah Daerah diminta menyiapkan langkah perlindungan bagi petani, termasuk bantuan sarana produksi, benih dan pupuk sesuai kebutuhan.

Selain itu, petani didorong melakukan penyesuaian pola tanam dan menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kondisi kekurangan air dengan tetap memperhatikan rekomendasi teknis dari instansi pertanian.

Banggar menilai persoalan kekeringan tidak hanya menyangkut air, tetapi juga ketahanan pangan, pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah hadir bukan ketika petani sudah gagal panen, tetapi sejak ancaman kekeringan mulai terlihat.”

Banggar berharap penanganan musim kemarau tidak hanya bersifat reaktif ketika sawah sudah mengalami kekeringan, tetapi dilakukan secara antisipatif, terencana dan berkelanjutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *