Fraksi PDI Perjuangan Singgung Kasus Ambulans CSR, Minta Tata Kelola Program Diperbaiki

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menilai berbagai program pembangunan harus dikelola dengan tata kelola yang lebih baik agar tidak terhambat persoalan hukum dan gagal memberikan manfaat kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyinggung pengadaan ambulans yang bersumber dari dana CSR yang disebut telah memasuki proses hukum sehingga program tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, dana dengan nilai besar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat di desa-desa terdampak aktivitas pertambangan sehingga memberikan efek berganda terhadap perekonomian lokal.

Fraksi PDI Perjuangan berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi pada program-program lain karena dapat memperburuk kontraksi ekonomi yang sedang dihadapi daerah.

Meski memberikan berbagai catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh masukan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *