Fraksi GPR Apresiasi Peran DPRD dan Pemda dalam Pembahasan Ranperda APBD 2025

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi GPR mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir, kepada Bupati beserta jajaran eksekutif yang menyusun Ranperda, serta kepada Badan Anggaran DPRD yang telah mencermati dan membahas materi Ranperda hingga menghasilkan rancangan yang dinilai lebih baik dan sesuai ketentuan.

Fraksi GPR menilai APBD merupakan instrumen penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan. Oleh karena itu, pelaksanaan anggaran harus mampu menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.

Setelah melalui proses pembahasan, Fraksi GPR menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan rekomendasi DPRD menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *