LUWU TIMUR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur optimistis pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Optimisme tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).
Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda, mulai dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, tim panitia khusus, Badan Anggaran DPRD, hingga para pihak terkait lainnya.
Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah masukan, di antaranya memperkuat tata kelola Program Pandu Juara, meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal, serta menjadikan pertanggungjawaban APBD sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.
Setelah mempelajari substansi Ranperda dan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Golkar akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi Golkar berharap keberadaan Perda tersebut menjadi landasan bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih maksimal bagi masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)
