LUWU TIMUR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).
Menurut Fraksi Golkar, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus dimanfaatkan sebagai instrumen untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan terhadap sistem manajemen keuangan daerah.
Fraksi Golkar berharap hasil evaluasi tersebut mampu menghasilkan laporan keuangan yang semakin transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah terulangnya berbagai kekurangan yang ditemukan pada pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)
