Luwu Timur – Polemik internal organisasi Kerukunan Wawainia Asli Sorowako (K.W.A.S.) memanas. Ketua KWAS yang sah, Andi Baso Makmur, SE, secara resmi melayangkan Somasi Pertama kepada Panitia Pemilihan Ketua KWAS. Rabu 23/9/2026
Somasi bernomor 0163/B/KWAS/IX/2026 tertanggal Sorowako, 20 September 2026 itu ditujukan kepada tiga pihak: Awaluddin Ahyar (Ketua Panitia Pemilihan), Ma’mun Masdin (Sekretaris Panitia Pemilihan), danMansur Malaki (Ketua FKPAS).
Isi Somasi: Tegaskan Kepengurusan Sah dan Hasil Mediasi
Dalam surat tersebut, Andi Baso Makmur menegaskan beberapa poin penting:
Pertama, dirinya masih menjabat sebagai Ketua KWAS yang sah secara konstitusional hingga tahun 2027, dan berkewajiban menjaga marwah serta nama baik organisasi.
Kedua, KWAS adalah organisasi legal yang terdaftar di Pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan Akte Notaris No 02 tanggal 16 Maret 2022* dan SK Kemenkumham RI No AHU-0004101.AH.01.07 Tahun 2022 tertanggal 26 April 2022.
Ketiga, terkait rencana pemilihan, KWAS meminta semua pihak untuk mematuhi hasil pertemuan mediasi pada 17 September 2026. Dalam mediasi itu telah disepakati bahwa pemilihan Ketua KWAS akan digelar pada Maret 2027, dengan kepanitiaan yang akan dipersiapkan oleh pengurus sah saat ini paling lambat Oktober 2026.
Keempat, KWAS melarang penggunaan atribut, logo, dan segala bentuk identitas organisasi KWAS jika ada pihak yang tetap melanjutkan proses pemilihan di luar kesepakatan tersebut, karena dianggap tidak konstitusional.
Beri Waktu 7×24 Jam, Ancam Tempuh Jalur Hukum
Ketua KWAS memberikan tenggat waktu 7 x 24 jam sejak somasi diterima untuk membuka ruang komunikasi.
“Untuk memastikan surat somasi kami mendapatkan respon yang positif, kami menyediakan waktu selama 7 X 24 Jam untuk bapak-bapak atau semua pihak sesegera mungkin dapat membuka ruang komunikasi yang baik, demi menjaga keutuhan organisasi KWAS,” tulis Andi Baso Makmur dalam surat tersebut.
Apabila tidak ada itikad baik, pihak KWAS menegaskan akan menempuh upaya hukum baik secara pidana maupun perdata.
Surat somasi ini juga ditembuskan kepada Kapolres Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, Camat Nuha, Kapolsek Nuha, Danramil Nuha, dan Kepala Desa Nikkel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panitia Pemilihan yang disomasi belum memberikan keterangan resmi.
