Luwu Timur — Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Luwu Timur bersama jajaran Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur, Rabu 19/8/2026. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda.
Rombongan Dewan Pendidikan Luwu Timur dipimpin langsung Ketua Dewan Pendidikan, Herdinang, S.Ag., M.M., bersama jajaran pengurus. Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur, Rusdi Daming, S.Ag., M.H.
Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Luwu Timur, AKBP Ario Putranto Tuhu Mangapdi, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Hajriadi, S.Sek., Ns., S.H., M.H., serta jajaran terkait, termasuk Kasat Narkoba dan Kabag SDM Polres Luwu Timur.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Luwu Timur menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Herdinang menyampaikan bahwa Indonesia saat ini memiliki bonus demografi yang sangat besar sebagai modal menuju Indonesia Emas 2045. Namun, potensi tersebut dapat terancam apabila generasi muda, khususnya pelajar, terus menjadi sasaran peredaran narkoba.
“Indonesia memiliki bonus demografi yang besar menuju Indonesia Emas 2045. Jika generasi muda kita, khususnya anak-anak pelajar, dibiarkan menjadi sasaran peredaran narkoba, maka cita-cita tersebut akan sulit kita capai,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, Kementerian Agama, orang tua, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Dewan Pendidikan Luwu Timur mengajak Polres Luwu Timur untuk bersama-sama memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi sekaligus penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memberikan petunjuk, arahan, sekaligus komitmen dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap siapa saja yang terlibat dalam pemasaran barang-barang berbahaya tersebut,” kata Herdinang.
Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto Tuhu Mangapdi mengapresiasi inisiatif Dewan Pendidikan melalui program “Belajar Cerdas Tanpa Narkoba”.
Ia menilai program tersebut sejalan dengan upaya kepolisian dalam melakukan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian selama ini juga telah melaksanakan berbagai kegiatan serupa. Namun, kompleksitas persoalan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak agar mata rantai peredaran obat-obatan terlarang dapat diputus.
“Kami siap bekerja sama dalam proses edukasi maupun penindakan. Memang kami masih memiliki keterbatasan jumlah personel, sehingga kolaborasi dengan semua pihak sangat penting,” ungkapnya.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur, Rusdi Daming. Ia menyambut positif program Dewan Pendidikan dan menyatakan kesiapan jajaran Kemenag untuk mengambil bagian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, Kemenag memiliki jaringan penyuluh agama dan dai yang tersebar di berbagai kecamatan. Jaringan tersebut dapat menjadi kekuatan strategis dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.
“Kami siap mengerahkan jajaran di setiap kecamatan untuk mengambil peran sebagai dai dan penyuluh dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Sinergi antara Dewan Pendidikan, Polres Luwu Timur dan Kemenag ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui program edukasi yang berkelanjutan di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi langkah bersama untuk memastikan generasi muda Luwu Timur tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, berkarakter, dan terbebas dari ancaman narkoba.
