Luwu Timur — Indeks Desa bukan sekadar angka yang menunjukkan posisi sebuah desa. Lebih dari itu, indeks menjadi instrumen untuk membaca kondisi pembangunan secara objektif sekaligus menentukan arah intervensi yang dibutuhkan masyarakat. Sabtu 15 / 08 / 2026
Pesan tersebut disampaikan Camat Tomoni Timur, Yulius, saat membuka Musyawarah Penetapan Indeks Desa Kertoraharjo, Kamis (13/8/2026), di Aula Kantor Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Kertoraharjo I Made Suarta, Ketua BPD Gede Edi Kamindana, anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta sejumlah unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, camat Tomoni timur menjelaskan, Indeks Desa merupakan ukuran untuk menggambarkan tingkat perkembangan dan kemandirian desa berdasarkan sejumlah indikator pembangunan.
“Indeks Desa digunakan untuk melihat kondisi desa secara lebih komprehensif dan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan arah pembangunan serta intervensi yang diperlukan,” kata Camat
Menurut dia, pengukuran tersebut mencakup sejumlah aspek penting. Di antaranya pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, air bersih dan sanitasi; aspek sosial dan ekonomi; infrastruktur; tata kelola pemerintahan desa; hingga ketahanan dan keberlanjutan pembangunan.
Bagi pemerintah desa, kata Yulius, Indeks Desa memiliki fungsi strategis. Data tersebut dapat digunakan untuk mengetahui posisi desa secara objektif, menentukan prioritas pembangunan, sekaligus menjadi salah satu pijakan dalam menyusun perencanaan pembangunan.
“Indeks Desa dapat menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, maupun perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.
Dengan basis data tersebut, pemerintah diharapkan mampu merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Program pembangunan tidak lagi semata-mata berangkat dari kebiasaan atau asumsi, melainkan berdasarkan kondisi dan kebutuhan riil masyarakat.
Camat menegaskan, Indeks Desa tidak seharusnya dipahami hanya sebagai angka atau peringkat antardesa.
“Nilai terpentingnya adalah menjadi alat diagnosis pembangunan. Jadi, semakin baik data Indeks Desa digunakan, semakin mudah pemerintah desa dan kecamatan menyusun pembangunan yang berbasis kebutuhan, bukan sekadar berdasarkan kebiasaan atau asumsi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kertoraharjo, I Made Suarta, mengatakan desanya pada tahun sebelumnya telah berstatus sebagai desa mandiri.
Ia berharap status tersebut dapat dipertahankan, bahkan meningkat pada penilaian tahun ini.
“Tahun sebelumnya Desa Kertoraharjo sudah berstatus desa mandiri. Kami berharap tahun ini ada peningkatan status atau setidaknya status desa mandiri dapat dipertahankan,” kata Made Suarta.
