LUWU TIMUR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur mendorong Bupati menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Usulan itu disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (12/10/2026).
Golkar berpandangan bahwa ketentuan dalam Perda perlu ditindaklanjuti dengan aturan yang lebih operasional agar dapat dilaksanakan secara konkret oleh dinas dan instansi terkait.
Penerbitan Perbup diharapkan membantu memperjelas pelaksanaan ketentuan dalam Perda, sehingga kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani tidak berhenti pada pengesahan regulasi.
Masukan tersebut disampaikan setelah Fraksi Golkar mencermati rancangan peraturan daerah dan mengikuti proses pembahasannya bersama tim pansus serta pihak terkait.
Fraksi Golkar juga menyampaikan apresiasi atas jawaban Bupati mengenai arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani, serta kerja tim pansus selama pembahasan Ranperda.
Pada akhir pendapatnya, Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. Golkar berharap regulasi itu dapat memberikan perlindungan hukum yang kuat terhadap hak ekonomi dan kesejahteraan petani di Luwu Timur. (*)
