LUWU TIMUR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap Peraturan Daerah tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi dan kesejahteraan petani.
Harapan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (12/10/2026).
Golkar menilai keberadaan regulasi tersebut penting untuk memberikan landasan bagi kebijakan daerah yang berpihak kepada masyarakat petani.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Bupati Luwu Timur atas penjelasan mengenai arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani. Apresiasi juga diberikan kepada tim pansus dan pihak terkait yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda.
Fraksi Golkar turut menekankan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi petani dari persoalan harga hasil panen. Pemerintah kabupaten didorong memberikan kepastian pasar dan menjaga kestabilan harga, khususnya saat panen raya.
Selain itu, Golkar menyarankan penerbitan Perbup agar ketentuan dalam Perda dapat dijalankan oleh perangkat daerah terkait.
Setelah mempelajari rancangan tersebut dan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.
Golkar berharap regulasi itu dapat diterapkan secara efektif dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani di Kabupaten Luwu Timur. (*)
