Perubahan APBD 2026 Harus Jadi Instrumen Korektif, PDI Perjuangan Sampaikan Empat Catatan

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur meminta perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya dipandang sebagai proses administratif untuk menyesuaikan anggaran.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Erick Estrada, menegaskan perubahan APBD harus ditempatkan sebagai instrumen korektif untuk merespons kondisi ekonomi aktual dan berbagai persoalan yang dihadapi daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Erick dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

“Momentum perubahan APBD 2026 harus ditempatkan sebagai instrumen korektif, bukan sekadar formalitas penyesuaian anggaran,” ujar Erick saat membacakan pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan.

Fraksi PDI Perjuangan menyebut empat aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu kontraksi ekonomi Luwu Timur, ketergantungan pada sektor tambang, risiko fiskal jangka menengah dan fenomena sosial ekonomi.

Keempat aspek tersebut dinilai memiliki keterkaitan dengan kondisi ekonomi aktual daerah sehingga membutuhkan perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran.

Pada sektor ekonomi, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketergantungan Luwu Timur terhadap pertambangan. Pemerintah Daerah didorong memperluas diversifikasi ekonomi sebagai langkah menghadapi ketidakpastian global pada sektor nikel.

Sementara pada aspek fiskal, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tingginya belanja rutin yang dinilai perlu dievaluasi agar tidak membatasi ruang gerak anggaran pembangunan.

Persoalan sosial ekonomi juga menjadi perhatian, termasuk konflik agraria, aktivitas pertambangan, kelangkaan BBM dan gas subsidi, dampak lingkungan, kriminalitas serta kekeringan yang berdampak terhadap pertanian dan perkebunan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelum menyampaikan penutup, Erick juga mengutip pernyataan Bung Karno mengenai perjuangan.

“Aku lebih suka lukisan samudera yang gelombangnya menggebu-gebu daripada lukisan sawah yang adem ayem tentram,” kutip Erick.

Fraksi PDI Perjuangan kemudian menyatakan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan seluruh rekomendasi kritis yang disampaikan menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *