LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan pendapat akhirnya dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur terkait persetujuan bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di DPRD Luwu Timur, Rabu (5/8/2026), dan turut dirangkaikan dengan laporan Pansus, persetujuan bersama hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, laporan Banggar dan rencana pelaksanaan kegiatan kontrak tahun jamak.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 telah disepakati dengan rincian pendapatan sebesar Rp2.213.901.863.645, belanja sebesar Rp2.263.097.880.900 dan defisit sebesar Rp49.196.017.255.
Menurut Irwan, persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sehingga seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.
“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi daerah, sekaligus mengoptimalkan potensi yang dimiliki Kabupaten Luwu Timur,” kata Irwan.
Ia menegaskan, kebijakan anggaran yang disusun harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Luwu Timur yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam proses pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Irwan menyebut dinamika pembahasan yang berlangsung merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah secara demokratis, transparan dan bertanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur. (*)
