Fraksi GPR Minta Pertanggungjawaban APBD Jadi Bahan Evaluasi Kinerja Pemerintah

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Timur pada tahun-tahun mendatang.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Rusdi Layong, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (10/7/2026).

Fraksi GPR menilai laporan pertanggungjawaban APBD harus menjadi bahan kajian dalam memperbaiki manajemen pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, laporan tersebut juga diharapkan menjadi bahan koreksi bagi pemerintah daerah dalam melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan tata kelola keuangan sehingga berbagai kekurangan pada pelaksanaan APBD sebelumnya tidak kembali terjadi.

Fraksi GPR juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan Badan Anggaran DPRD sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Dengan berbagai catatan tersebut, Fraksi GPR akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *