Momen Hardiknas 2026, KWAS Tegaskan Suket Hanya untuk Anak Asli Sorowako

oleh

LUWU TIMUR – Bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Sabtu (2/5/2026), Kerukunan Warga Asli Sorowako (KWAS) menegaskan kembali aturan pemberian Surat Keterangan (Suket) KWAS yang hanya diperuntukkan bagi anak-anak asli Sorowako dari garis keturunan ayah dan/atau ibu yang termasuk dalam kategori Masyarakat Lokal Terdampak.

Penegasan ini disampaikan menyusul polemik di tengah masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan Suket KWAS, khususnya dalam proses penerimaan peserta didik di sekolah-sekolah yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Sorowako (YPS) dan perusahaan.

Dalam keterangannya, KWAS menyebutkan, Suket KWAS merupakan bentuk afirmasi pendidikan guna melindungi hak anak-anak asli Sorowako agar tidak tersisih di daerahnya sendiri akibat meningkatnya jumlah pendatang.

Adapun ketentuan pemberian Suket KWAS ditegaskan sebagai berikut: hanya diberikan kepada anak asli Sorowako berdasarkan garis keturunan orang tua, baik ayah maupun ibu, yang tercatat sebagai bagian dari Masyarakat Lokal Terdampak secara historis dan administratif.

KWAS juga menegaskan tidak akan menerbitkan Suket bagi anak dari luar Sorowako atau yang tidak memenuhi kriteria, meskipun berdomisili di wilayah tersebut.

Sekretaris Bidang Pendidikan KWAS, Haslinda menegaskan bahwa, kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi, melainkan upaya menghadirkan keadilan bagi masyarakat lokal.

“Hardiknas harus menjadi momen refleksi. Pendidikan memang hak seluruh anak bangsa, namun afirmasi bagi Masyarakat Lokal Terdampak adalah kewajiban moral bagi perusahaan, YPS, dan semua pihak. Suket KWAS lahir karena anak-anak asli Sorowako semakin terpinggirkan di sekolah-sekolah yang dikelola perusahaan. Yang tidak berhak, jangan memaksa. Ini untuk masa depan anak cucu kita,” tegas Haslinda.

KWAS mengungkapkan, pengetatan aturan ini didasari oleh sejumlah temuan di lapangan, di antaranya adanya penyalahgunaan Suket oleh pihak yang tidak berhak untuk memperoleh kuota di YPS. Selain itu, kuota bagi anak asli Sorowako disebut terus berkurang dari tahun ke tahun, sementara daya tampung sekolah terbatas.

Di sisi lain, langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga komitmen awal antara KWAS, masyarakat asli Sorowako, dan PT Vale Indonesia Tbk terkait kompensasi di bidang pendidikan.

Untuk itu, KWAS meminta pihak perusahaan, YPS, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur untuk mematuhi ketentuan tersebut. Proses verifikasi Suket KWAS juga akan diperketat mulai Tahun Ajaran 2026/2027 dengan melibatkan tokoh adat serta verifikator independen dari unsur masyarakat asli Sorowako.

KWAS menegaskan tidak akan segan mencabut Suket yang terbukti disalahgunakan serta menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya pemalsuan data atau penerbitan Suket kepada pihak yang tidak memenuhi syarat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *