Luwu Timur – Qadriah Ningsih dilaporkan belum menghadiri pemeriksaan kedua di Polres Luwu Timur yang dijadwalkan pada Kamis (22/10/2026). Di tengah jadwal tersebut, pihak kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Selatan.
Ketidakhadiran Qadriah Ningsih menjadi perhatian karena jadwal pemeriksaan pada Kamis disebut sebelumnya merupakan permintaan dari pihak kuasa hukumnya sendiri.
Informasi tersebut dikaitkan dengan video penyitaan barang bukti berupa mobil Chery yang beredar sebelumnya. Dalam video itu, pihak kuasa hukum disebut meminta agar pemeriksaan terhadap kliennya dijadwalkan pada hari Kamis.
Namun, saat jadwal pemeriksaan tiba, Qadriah Ningsih dilaporkan belum hadir di Mapolres Luwu Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Humas Polres Luwu Timur, ketidakhadiran pada panggilan kedua tersebut berkaitan dengan surat dari pihak kuasa hukum yang meminta agar pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Selatan.
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa perkara tersebut sebelumnya telah melalui gelar perkara khusus di Polda Sulawesi Selatan.
Saat ini, penyidik Polres Luwu Timur dikabarkan masih mengkaji surat permohonan yang diterima. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil kajian penyidik serta ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut permohonan pemeriksaan di Polda maupun jadwal pemeriksaan berikutnya. Publik pun menantikan penjelasan resmi kepolisian terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Penanganan perkara ini diharapkan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
