LUWU TIMUR – Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, berharap kesepakatan kerja sama antardaerah dalam distribusi dan pemenuhan pasokan pangan komoditas strategis dapat memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Harapan tersebut menyusul penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), dan Kabupaten Enrekang yang berlangsung di Taman Antar Bangsa (TAB), Sorowako, Kecamatan Nuha, Jumat (9/10/2026).
Jihadin yang menyaksikan langsung kegiatan tersebut menilai kerja sama antardaerah memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan pasokan pangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bahan pangan strategis dengan harga terjangkau.
Menurutnya, sinergi antara daerah penghasil dan daerah yang membutuhkan pasokan pangan perlu diperkuat agar distribusi berjalan lancar dan mampu mengantisipasi potensi kelangkaan maupun gejolak harga di pasaran.
“Kita juga berharap kesepakatan tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret, termasuk koordinasi distribusi, pemantauan ketersediaan komoditas, serta evaluasi pelaksanaan kerja sama secara berkala,” tuturnya.
Dari sisi legislatif, DPRD Luwu Timur diharapkan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan melalui kebijakan dan pengawasan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Kerja sama ini dinilai strategis bagi Luwu Timur yang memiliki aktivitas industri cukup tinggi dan membutuhkan ketersediaan pangan secara berkelanjutan. Sementara itu, Kabupaten Sidrap dan Enrekang memiliki potensi sebagai daerah penghasil berbagai komoditas pangan yang dapat mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Enrekang, Hasbar, yang mewakili bupati. (*)
