Fraksi NasDem Apresiasi Proses Pembahasan Perubahan APBD 2026

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Apresiasi itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Suwati mengatakan proses pembahasan Ranperda telah melibatkan berbagai pihak dan menghasilkan pembahasan terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.

“Mengawali Pendapat Akhir ini, kami Fraksi Nasdem menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah bersama seluruh Perangkat Daerah serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Suwati.

Fraksi NasDem memahami perubahan APBD sebagai instrumen untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, perubahan kebijakan serta dinamika pelaksanaan program pembangunan.

Setelah mencermati penjelasan Pemerintah Daerah, hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta berbagai masukan yang berkembang, Fraksi NasDem kemudian menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, Fraksi NasDem tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi untuk menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaannya.

Fraksi NasDem berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik, pemerataan pembangunan dan infrastruktur dasar, sekaligus meningkatkan kualitas sektor pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, optimalisasi potensi pendapatan daerah juga dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan.

Fraksi NasDem berharap seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilakukan dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *