Waspada Potensi Penyalahgunaan Plat Ganda di SPBU Luwu Timur

oleh

Luwu Timur — Penerapan aturan ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Luwu Timur perlu dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat. Salah satu hal yang patut menjadi perhatian adalah potensi penggunaan plat nomor ganda oleh oknum yang ingin mengakali ketentuan tersebut. Minggu 27/9/2026

Setiap hari, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat memenuhi sejumlah SPBU. Di tengah kondisi tersebut, aturan ganjil-genap diberlakukan sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengatur pembelian BBM dan menjaga ketertiban distribusi bahan bakar kepada masyarakat.

Namun, muncul kekhawatiran bahwa aturan tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu apabila tidak disertai pemeriksaan yang memadai. Salah satunya adalah kemungkinan adanya kendaraan yang menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan atau penggunaan plat nomor ganda untuk memperoleh BBM pada hari yang seharusnya tidak diperbolehkan.

Potensi penyalahgunaan ini tentu perlu menjadi perhatian bersama. Sebab, jika benar terjadi, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi merugikan masyarakat yang mengikuti aturan, tetapi juga dapat mengganggu tujuan penerapan sistem ganjil-genap itu sendiri.

Karena itu, petugas SPBU bersama pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM. Pemeriksaan kesesuaian antara kendaraan, nomor polisi, dan data kendaraan dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang, tanpa melakukan tindakan atau tuduhan secara sepihak.

Penerapan aturan ganjil-genap pada dasarnya membutuhkan kepatuhan semua pihak. Jangan sampai masyarakat yang tertib justru dirugikan sementara celah aturan dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

 

Liputan, Munar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *