Luwu Timur – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (6/11/2026). Konsultasi tersebut membahas program penataan dan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dengan mengambil referensi pengembangan kawasan nelayan di Untia dan Barombong, Kota Makassar. 07/11/2026
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Luwu Timur untuk menggali informasi dan memperoleh referensi terkait konsep penataan kawasan nelayan, pembangunan infrastruktur pendukung, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir.
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, berharap program Kampung Nelayan Merah Putih nantinya mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
“Harapan kita, Kampung Nelayan Merah Putih bukan hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat pesisir,” ujar Firman Udding.
Menurutnya, pembangunan kawasan nelayan harus dirancang secara berkelanjutan dan tidak hanya berorientasi pada penyediaan fasilitas fisik. Lebih dari itu, kawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas nelayan, memberikan nilai tambah terhadap hasil perikanan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.
Melalui konsultasi tersebut, Komisi II DPRD Luwu Timur diharapkan memperoleh gambaran mengenai konsep pengelolaan dan penataan kawasan nelayan yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mendorong pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan potensi sektor perikanan dan wilayah pesisir yang dimiliki Luwu Timur, program ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat ekonomi pesisir sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat nelayan.
Liputan, Munar, Indah
