Luwu Timur – Menindaklanjuti surat pengaduan Aliansi Masyarakat Miskin Lingkar Tambang kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, turun langsung ke lokasi bersama masyarakat untuk menemui pihak perusahaan, PT Prima Utama Lestari (PT PUL), terkait aktivitas alat berat di wilayah Desa Atue, Dusun Harapan. Kamis 05/11/2026
Dalam pertemuan tersebut, persoalan keberadaan alat berat milik PT Prima Utama Lestari yang masuk ke lokasi lahan masyarakat menjadi salah satu hal utama yang dibahas. Melalui proses perjuangan dan komunikasi yang tidak singkat, masyarakat akhirnya berhasil mengeluarkan alat berat yang sebelumnya berada di lokasi tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui surat resmi Aliansi Masyarakat Miskin Lingkar Tambang kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur. Masyarakat meminta agar lembaga legislatif hadir dan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara warga dengan pihak perusahaan, khususnya menyangkut lahan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Selain persoalan lahan, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan, terutama sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan oleh beberapa desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga mengkhawatirkan aktivitas tersebut dapat memutus aliran bahkan menyebabkan hilangnya sumber mata air yang menjadi tumpuan kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah.
Kehadiran Ketua DPRD Luwu Timur secara langsung di lokasi menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti aspirasi warga sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang jelas.
Masyarakat berharap, keluarnya alat berat dari lokasi bukan menjadi akhir dari perjuangan mereka, melainkan menjadi awal penyelesaian persoalan yang lebih menyeluruh, terutama terkait kejelasan status dan hak atas lahan masyarakat serta perlindungan sumber mata air.
Warga juga berharap DPRD Kabupaten Luwu Timur terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan memastikan aktivitas perusahaan tidak mengabaikan hak-hak warga maupun kelestarian lingkungan.
Liputan, Indah
