Fraksi NasDem Setujui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Partai NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara Fraksi NasDem, Erni Malape, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (12/10/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa petani merupakan subjek utama pembangunan pertanian yang memiliki kontribusi fundamental terhadap ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi daerah.

Karena itu, perlindungan terhadap petani harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, mulai dari kepastian akses produksi hingga perlindungan terhadap risiko gagal panen.

Fraksi NasDem juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas langkah pembentukan tim pengawasan dan pengendalian harga gabah serta upaya penguatan kelembagaan kelompok tani.

Menurut Fraksi NasDem, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan petani, khususnya dalam menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani dan meningkatkan posisi tawar dalam rantai tata niaga hasil pertanian.

Fraksi NasDem berharap seluruh substansi dan ketentuan dalam Ranperda tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten, efektif, transparan, dan bertanggung jawab setelah ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan ini diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan petani serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *