LUWU TIMUR – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani harus diwujudkan melalui kebijakan konkret, terutama dalam menjamin akses produksi dan memberikan perlindungan terhadap risiko gagal panen.
Penegasan tersebut tertuang dalam pendapat akhir Fraksi NasDem terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang dibacakan juru bicara fraksi, Erni Malape, pada rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026).
Fraksi NasDem berpandangan bahwa petani merupakan subjek utama pembangunan pertanian dengan kontribusi fundamental terhadap ketahanan pangan dan keberlangsungan ekonomi daerah.
Karena itu, kebijakan perlindungan petani tidak cukup hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga harus memperhatikan berbagai risiko yang dihadapi petani dalam menjalankan usaha tani.
NasDem turut mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam membentuk tim pengawasan dan pengendalian harga gabah serta memperkuat kelembagaan kelompok tani.
Kedua langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi petani, baik dalam memperoleh kepastian harga hasil panen maupun meningkatkan akses terhadap berbagai kebutuhan produksi pertanian.
Melalui kelembagaan kelompok tani yang kuat, petani diharapkan lebih mudah memperoleh pembiayaan, pendampingan, teknologi pertanian, dan akses pemasaran.
Dalam pendapat akhirnya, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditetapkan menjadi Perda.
Fraksi NasDem berharap seluruh ketentuan dalam regulasi tersebut dapat dijalankan secara konsisten, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sehingga perlindungan terhadap petani dapat diwujudkan secara nyata. (*)
