Fraksi NasDem Tekankan Penguatan Kelompok Tani dalam Ranperda Perlindungan Petani

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Partai NasDem menekankan pentingnya penguatan kelembagaan kelompok tani sebagai bagian dari strategi perlindungan dan pemberdayaan petani di Kabupaten Luwu Timur.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Erni Malape, saat membacakan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rapat paripurna DPRD, Senin (12/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menilai kelembagaan kelompok tani yang kuat merupakan fondasi penting untuk membangun kemandirian dan meningkatkan daya saing petani.

Melalui kelembagaan yang baik, petani diharapkan memiliki akses yang lebih luas terhadap sarana produksi, pembiayaan, pendampingan, teknologi pertanian, dan jaringan pemasaran hasil panen.

Penguatan kelompok tani juga dipandang penting untuk meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai tata niaga hasil pertanian, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat yang lebih baik dari kegiatan usaha tani.

Selain mendorong penguatan kelembagaan, Fraksi NasDem mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam membentuk tim pengawasan dan pengendalian harga gabah.

Langkah tersebut dinilai strategis untuk menjaga stabilitas harga gabah di tingkat petani sekaligus memperkuat perlindungan terhadap pelaku utama sektor pertanian.

Fraksi NasDem menegaskan bahwa petani merupakan subjek utama pembangunan pertanian yang berkontribusi besar terhadap ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

Atas dasar itu, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditetapkan menjadi Perda.

NasDem berharap regulasi tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten, efektif, transparan, dan bertanggung jawab demi mendorong kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan petani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *