Fraksi Golkar Setujui Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Strategi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Senin (12/10/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas jawaban Bupati Luwu Timur mengenai arah kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani. Golkar juga mengapresiasi tim panitia khusus (pansus) dan pihak terkait yang telah bekerja dalam proses pembahasan Ranperda tersebut.

Setelah mencermati rancangan peraturan daerah dan mempertimbangkan ketentuan perundang-undangan, Fraksi Golkar menyatakan persetujuannya agar Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda.

Golkar berharap regulasi itu menjadi landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak ekonomi petani sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pertanian di Kabupaten Luwu Timur.

Selain menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar turut menyampaikan sejumlah masukan kepada pemerintah daerah, terutama terkait kepastian pasar, kestabilan harga hasil panen, dan perlunya aturan pelaksana agar ketentuan Perda dapat diterapkan secara konkret oleh perangkat daerah terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *