LUWU TIMUR – Fraksi NasDem DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Suwati, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026).
Dalam pendapat akhirnya, Suwati menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Daerah bersama seluruh perangkat daerah serta pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Fraksi NasDem, perubahan APBD merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja, perubahan kebijakan, serta dinamika pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi NasDem juga menilai penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah mengakomodasi berbagai kebutuhan prioritas masyarakat.
“Setelah mencermati penjelasan Pemerintah Daerah, hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta berbagai masukan yang berkembang selama proses pembahasan, maka Fraksi NasDem pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Suwati saat membacakan pendapat akhir fraksinya.
Meski memberikan persetujuan, Fraksi NasDem tetap menitipkan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah sebagaimana telah disampaikan dalam proses pembahasan.
Fraksi NasDem berharap seluruh catatan dan rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti, terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Fraksi NasDem juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Pemerintah Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), perangkat daerah, serta seluruh pihak yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Semoga seluruh proses yang telah kita lewati ini dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Suwati. (*)
