BAZNAS Luwu Timur Salurkan Bantuan Usaha Mikro, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

oleh
Oplus_131072

LUWU TIMUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu Timur bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui penyaluran bantuan usaha mikro binaan BAZNAS. Kamis 10/9/2026

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Luwu Timur dan dihadiri Ketua BAZNAS Luwu Timur Fahri Ansyah, S.Fil.I., M.Pd.I., Dewan Pembina BAZNAS Luwu Timur Herdinang, S.Ag., M.M., Kepala Bidang Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Burhanuddin, S.H, serta para penerima bantuan.

Bantuan usaha mikro ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi masyarakat penerima untuk mengembangkan usaha yang tengah dijalankan sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Ketua BAZNAS Luwu Timur, Fahri Ansyah, mengatakan bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian BAZNAS kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan yang kita salurkan ini merupakan bentuk kepedulian BAZNAS kepada masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membantu penerima dalam mengembangkan usahanya,” ujar Fahri Ansyah.

Sementara itu, Dewan Pembina BAZNAS Luwu Timur, Herdinang, mengingatkan para penerima agar memanfaatkan bantuan yang telah diberikan secara bijak dan bertanggung jawab.

“Bantuan yang kita terima ini berasal dari umat dan diperuntukkan kembali untuk umat. Mari kita pergunakan bantuan ini dengan baik, sehingga benar-benar memberikan manfaat dan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga,” kata Herdinang.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari amanah umat yang harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Koperindag Burhanuddin, S.H,. Ia menjelaskan bahwa bantuan usaha mikro yang disalurkan tersebut bersumber dari zakat yang dihimpun dan dikelola melalui BAZNAS.

“Bantuan ini murni bersumber dari zakat. Karena itu, kami berharap para penerima dapat memanfaatkannya untuk kegiatan usaha yang produktif dan terus mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Penyaluran bantuan usaha mikro ini menjadi bukti nyata bahwa zakat tidak hanya berperan dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi.

Melalui program pembinaan dan bantuan usaha mikro, BAZNAS Luwu Timur diharapkan dapat terus mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri, meningkatkan pendapatan, serta pada akhirnya keluar dari kondisi ekonomi yang sulit.

Program tersebut sekaligus memperkuat semangat dari umat, untuk umat, di mana zakat yang ditunaikan masyarakat kembali disalurkan dalam bentuk program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *