BUMDes Desa Wewangriu Disorot Warga, Minta Evaluasi dan Keterbukaan Anggaran

oleh
Oplus_131072

Luwu Timur — Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Wewangriu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana kinerja dan kontribusi pengurus BUMDes dalam mengelola berbagai potensi usaha yang dimiliki desa. Senin 31 / 08 / 2026

Desa Wewangriu dinilai memiliki sejumlah potensi ekonomi yang cukup besar apabila dikelola secara profesional dan transparan. Potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan melalui BUMDes sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu potensi yang menjadi perhatian warga adalah keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang berada di wilayah Desa Wewangriu. Warga mempertanyakan mengapa pengelolaan usaha tersebut belum terlihat menjadi bagian dari pengembangan usaha BUMDes Desa Wewangriu.

“Kenapa bukan BUMDes kita yang mengelola? Padahal ini merupakan salah satu potensi yang ada di desa dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi sumber pendapatan desa,” kata Hamka, salah seorang warga.

Hamka juga mengaku belum mengetahui secara jelas usaha apa saja yang selama ini telah dijalankan oleh BUMDes Desa Wewangriu.

“Saya tidak pernah mendengar atau melihat secara jelas bahwa ada usaha BUMDes yang berjalan dan hasilnya dirasakan masyarakat. Padahal potensi yang bisa dikelola BUMDes cukup banyak,” ujarnya.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai program kerja, pengelolaan usaha, hingga penggunaan anggaran BUMDes selama ini.

Warga berharap Pemerintah Desa Wewangriu dapat melakukan evaluasi terhadap kepengurusan BUMDes secara menyeluruh. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan BUMDes benar-benar menjalankan fungsi dan tujuan pembentukannya, yakni mengelola potensi ekonomi desa secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain evaluasi kepengurusan, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan terkait anggaran yang telah digunakan BUMDes, termasuk program maupun kegiatan usaha yang telah dilaksanakan serta hasil yang telah diperoleh.

“Kami meminta pemerintah desa mengevaluasi pengurus BUMDes dan meminta pertanggungjawaban atas anggaran yang telah digunakan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dikelola dan apa hasilnya untuk desa,” tegas Hamka.

Menurut warga, persoalan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pengurus BUMDes, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan potensi ekonomi desa. Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, berbagai potensi yang dimiliki Desa Wewangriu diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan yang pada akhirnya kembali memberikan manfaat kepada masyarakat.

Masyarakat pun berharap Pemerintah Desa Wewangriu segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi BUMDes saat ini, program usaha yang telah dijalankan, penggunaan anggaran, serta rencana pengembangan usaha ke depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *