LUWU TIMUR – DPRD Luwu Timur mendorong Pemerintah Daerah segera mempercepat operasional Rumah Sakit Atue di Kecamatan Malili agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut menjadi salah satu pandangan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Luwu Timur yang disampaikan Juru Bicara Banggar, Firman Udding, dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Sidang Kantor DPRD, Malili, Kamis (13/8/2026).
Firman mengatakan, setelah pembangunan dan berbagai tahapan persiapan dilakukan, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah konkret agar Rumah Sakit Atue segera dioperasikan dan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut DPRD, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keberadaan sebuah bangunan rumah sakit, tetapi juga kebutuhan dasar dan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, berkualitas dan terjangkau.
Karena itu, Pemerintah Daerah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan Rumah Sakit Atue, baik dari sisi sarana dan prasarana, peralatan kesehatan, tenaga medis dan tenaga kesehatan, administrasi, perizinan, akreditasi, pembiayaan operasional maupun kesiapan pelayanan.
Jika masih terdapat kekurangan, Pemerintah Daerah diminta menyusun langkah penyelesaian yang jelas, lengkap dengan target waktu dan kebutuhan anggarannya.
DPRD juga mendorong koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar setiap kendala yang menghambat operasional Rumah Sakit Atue dapat segera diselesaikan.
Banggar menegaskan, yang paling penting adalah adanya kepastian dan target yang jelas kapan Rumah Sakit Atue mulai beroperasi.
“Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar rencana.”
DPRD berharap Pemerintah Daerah menjadikan percepatan operasional Rumah Sakit Atue sebagai salah satu prioritas dalam peningkatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan beroperasinya rumah sakit tersebut, masyarakat di Kecamatan Malili dan wilayah sekitarnya diharapkan tidak lagi harus menempuh jarak yang jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. (*)
