LUWU TIMUR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu Timur meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) lebih memaksimalkan pengawasan terhadap seluruh sektor pendapatan daerah, khususnya sektor yang memiliki potensi penerimaan signifikan.
Rekomendasi tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur, Firman Udding, dalam pembacaan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur di Ruang Sidang Kantor DPRD, Malili, Kamis (13/8/2026).
Firman mengatakan, masih terdapat berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergali dan dioptimalkan secara maksimal.
Karena itu, Banggar merekomendasikan peningkatan intensitas pengawasan, evaluasi, serta pengendalian terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.
Selain itu, Bapenda diminta melakukan pemutakhiran data dan pendataan terhadap wajib pajak dan wajib retribusi daerah.
Bapenda juga diharapkan meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi potensi penerimaan baru, memperkuat sistem pemungutan dan pengawasan, serta memastikan seluruh potensi PAD dapat dikelola secara efektif, transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut dinilai penting untuk meningkatkan realisasi PAD sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah. (*)
