Dishub Lutim Dorong Pembayaran Retribusi Kepelabuhanan Beralih ke QRIS

oleh

LUWU TIMUR – Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan retribusi kepelabuhanan melalui pemanfaatan pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Langkah tersebut dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Timur melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi pembayaran retribusi kepelabuhanan menggunakan QRIS yang berlangsung pada 3–4 Agustus 2026.

Kegiatan menyasar empat titik pelayanan retribusi kepelabuhanan, yakni Pelabuhan Timampu dan Pelabuhan Tokalimbo, Kecamatan Towuti, pada 3 Agustus, kemudian Pelabuhan Sorowako dan Pelabuhan Nuha, Kecamatan Nuha, pada 4 Agustus.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Timur, Syahmuddin, mengatakan penerapan pembayaran retribusi melalui QRIS merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kepelabuhanan yang semakin mudah dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Menurutnya, masyarakat sebagai pengguna jasa kepelabuhanan kini memiliki pilihan pembayaran yang lebih praktis tanpa harus bergantung pada transaksi tunai.

“Dengan adanya pembayaran melalui QRIS, kami berharap masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran retribusi kepelabuhanan. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan transparan kepada pengguna jasa,” ujar Syahmuddin.

Ia menjelaskan, sosialisasi dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui adanya sistem pembayaran digital tersebut, tetapi juga memahami cara penggunaannya.

Dalam kegiatan di lapangan, tim gabungan Dinas Perhubungan dan Bapenda memberikan penjelasan sekaligus melakukan demonstrasi secara langsung. Pengguna jasa didampingi mulai dari proses pemindaian kode QRIS menggunakan aplikasi pembayaran digital hingga transaksi berhasil dilakukan.

Syahmuddin menilai edukasi secara langsung penting dilakukan karena keberhasilan penerapan sistem pembayaran digital juga sangat bergantung pada pemahaman dan kebiasaan masyarakat dalam menggunakannya.

Selain memberikan kemudahan bagi pengguna jasa, penerapan pembayaran digital juga diharapkan dapat mendukung proses pelayanan retribusi kepelabuhanan yang lebih tertib dan efisien.

Dinas Perhubungan bersama Bapenda Luwu Timur berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah, termasuk pada sektor retribusi kepelabuhanan.

Syahmuddin pun mengajak seluruh pengguna jasa kepelabuhanan untuk memanfaatkan QRIS dalam melakukan pembayaran retribusi sebagai bagian dari dukungan terhadap transformasi pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa kepelabuhanan untuk memanfaatkan pembayaran melalui QRIS. Selain lebih praktis, transaksi digital juga mendukung pelayanan yang lebih modern, transparan dan akuntabel,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *