Dinas Pendidikan Luwu Timur Sambut Positif Sosialisasi Bahaya Narkoba, Perkuat Sinergi Edukasi Hukum di Sekolah

oleh
Oplus_131072

LUWU TIMUR — Upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K., S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan bersama Dewan Pendidikan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi dan perlindungan kepada peserta didik.

Raoda menilai, kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba memiliki peran penting dalam membangun pemahaman sejak dini di kalangan pelajar. Menurutnya, sekolah tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam membentuk karakter serta membekali siswa dengan pemahaman tentang berbagai persoalan sosial dan hukum yang dapat mengancam masa depan mereka. Kamis 20 / 08 / 2026

“Kami menyambut positif kegiatan sosialisasi ini. Edukasi seperti ini sangat penting diberikan kepada anak-anak kita agar mereka memahami bahaya narkoba dan mampu menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur selama ini juga telah memiliki program tahunan yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak Kejaksaan, yakni Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program tersebut menjadi salah satu sarana edukasi hukum bagi para pelajar. Selain memberikan pemahaman mengenai hukum dan konsekuensi dari pelanggaran hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah juga mencakup sosialisasi dan advokasi mengenai bahaya narkoba serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan generasi muda.

“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami juga memberikan ruang bagi para pelajar untuk mendapatkan pemahaman langsung mengenai hukum, termasuk tentang bahaya narkoba. Ini merupakan bagian dari upaya preventif agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Raoda menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba membutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga sekolah, orang tua, Dewan Pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, semakin banyak pihak yang terlibat dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada generasi muda, maka semakin kuat pula upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Ia berharap kegiatan sosialisasi yang dilakukan Dewan Pendidikan dapat terus berjalan dan menjadi bagian dari gerakan bersama dalam melindungi generasi muda Luwu Timur.

“Yang terpenting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Mereka adalah generasi penerus yang akan menentukan masa depan daerah ini. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui edukasi, pendampingan, dan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.

Sinergi antara Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Kejaksaan, sekolah, dan masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman narkoba sekaligus membangun generasi pelajar Luwu Timur yang cerdas, berkarakter, sadar hukum, dan mampu menentukan masa depan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *