Dewan Pendidikan Lutim dan Kemenag Satukan Komitmen Lindungi Pelajar dari Ancaman Narkoba

oleh

LUWU TIMUR — Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui silaturahmi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu Timur. Rabu / 08 /2026

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyatukan komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Herdinang, S.Ag MM mengatakan ancaman narkoba menjadi salah satu persoalan serius yang harus mendapat perhatian bersama, khususnya karena peredarannya mulai menyasar kalangan remaja dan pelajar.

“Silaturahmi ini untuk menyatukan komitmen dalam melindungi anak didik agar dapat belajar dengan cerdas tanpa narkoba,” kata Herdinang.

Menurutnya, maraknya peredaran narkoba di kalangan remaja yang masih duduk di bangku sekolah tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Jika tidak ditangani secara serius dan bersama-sama, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengancam kualitas generasi penerus bangsa.

“Ancaman paling berbahaya bagi dunia pendidikan saat ini adalah maraknya peredaran narkoba di kalangan anak-anak remaja yang masih duduk di bangku sekolah. Jika hal ini dibiarkan, maka bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045 hanya akan menjadi slogan kosong,” tegasnya.

Karena itu, Herdinang mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya institusi pendidikan, pemerintah, orang tua, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat, untuk mengambil peran dalam memutus mata rantai penyebaran narkoba.

Ia menegaskan, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh satu lembaga. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama agar para pelajar memiliki lingkungan yang mendukung mereka untuk tumbuh dan berkembang secara sehat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, Rusdi Daming, S.Ag MH mengapresiasi langkah yang dilakukan Dewan Pendidikan Luwu Timur tersebut.

Rusdi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Dewan Pendidikan ke Kantor Kemenag Luwu Timur sekaligus menyambut baik upaya membangun sinergi dalam melindungi peserta didik dari bahaya narkoba.

Silaturahmi dengan Kemenag ini menjadi bagian dari rangkaian langkah Dewan Pendidikan Luwu Timur dalam membangun jejaring dengan berbagai institusi terkait.

Setelah Kemenag, Dewan Pendidikan Luwu Timur juga berencana melakukan silaturahmi dengan Polres Luwu Timur. Menurut Herdinang, kepolisian memiliki kewenangan penting dalam melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Setelah silaturahmi dengan Kemenag, kami akan melanjutkan silaturahmi dengan Polres Luwu Timur sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pengedar maupun pengguna narkoba,” ujar Herdinang.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal dari terbentuknya sinergi yang lebih kuat antarlembaga dalam menciptakan dunia pendidikan Luwu Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, sehingga para pelajar dapat fokus menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *