Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sukasman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai responsif terhadap berbagai masukan DPRD, khususnya terkait upaya memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Namun demikian, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar komitmen tersebut diikuti dengan penyusunan dokumen teknis yang memadai, seperti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Standar Operasional Prosedur (SOP), serta data yang valid dan terverifikasi.

Menurut Sukasman, dokumen teknis yang baik akan menjadi tolok ukur keberhasilan program sekaligus meminimalkan munculnya program bermasalah yang berpotensi tidak tepat sasaran maupun tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Setiap program yang tersusun dengan SOP serta data yang terverifikasi akan menciptakan program yang berkualitas dan meminimalkan persoalan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda tersebut dengan harapan seluruh masukan DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD ke depan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *