Fraksi PAN: Keberhasilan APBD Harus Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat

oleh

LUWU TIMUR – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya tingkat penyerapan anggaran ataupun capaian administrasi semata.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7/2026).

Menurut Fraksi PAN, indikator utama keberhasilan APBD adalah kemampuan anggaran dalam menghasilkan pembangunan yang berkualitas, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Atas dasar itu, Fraksi PAN meminta pemerintah daerah terus meningkatkan kualitas belanja daerah agar setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang optimal dan berorientasi pada outcome yang terukur.

Fraksi PAN juga merekomendasikan penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis indikator kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah, sehingga keberhasilan program dapat diukur berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Setelah mencermati dokumen pertanggungjawaban APBD, hasil pembahasan bersama perangkat daerah, dan berbagai masukan masyarakat, Fraksi PAN akhirnya menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan sejumlah rekomendasi perbaikan sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *