Bupati Luwu Timur dan DPRD Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

oleh

Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bahri Syam, bersama Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur. Senin 13 / 07 / 2026

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Luwu Timur tersebut menjadi momentum penting dalam rangka memenuhi amanat peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan Bahri Syam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai kesepakatan bersama. Menurutnya, persetujuan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai ketentuan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda telah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan hasil evaluasi, sehingga diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Penandatanganan persetujuan bersama tersebut menandai selesainya tahapan pembahasan di tingkat DPRD. Selanjutnya, Ranperda akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui pengesahan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *